Reklame Yang Tidak Kena Pajak?

 Reklame Yang Tidak Kena Pajak?


Reklame yang diselenggarakan melalui tempat cetak, tempat elektronik dan internet.

Reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Reklame untuk nama tempat ibadah layaknya masjid, gereja, serta panti asuhan.

Reklame untuk tanah yang terletak di tanah tersebut dengan ukuran tidak lebih dari 1 m2.

Apakah NSR terhitung pajak reklame?

Di Jakarta, NSR udah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2014 mengenai Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame. Di Jakarta, tarif pajak reklame diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, mengenai Pajak Reklame.


Berapa pajak reklame papan?

Contoh perhitungan pajak reklame papan/bilboard untuk lokasi DKI Jakarta: Pajak reklame produk: Ukuran billboard 3 m x 1 m, lokasi di Jalan Sudirman (Protokol A) 3 m x 1 m x Rp125.000 x 365 hari x 25 persen = Rp34.218.750 (pajak reklame yang perlu dibayar).


Apakah reklame di Pasar Bawah Muarabungo udah bayar pajak? pajak neon box

Maret lalu, puluhan reklame di Pasar Bawah Muarabungo disegel tim penertiban pajak. Reklame tersebut diberi stiker bertuliskan “belum bayar pajak” dan terancam diturunkan kecuali gak langsung diurus dalam pas satu minggu. Kejadian mirip terhitung berlangsung di kota-kota lain di Indonesia, terhitung Jakarta.



Plang nama toko apakah kena pajak?

Pemasangan Papan Nama Toko Sesuai Ketentuan



Terutama untuk menyaksikan apakah nantinya papan nama toko ini terhitung dalam kategori reklame yang perlu dibayarkan pajaknya atau tidak terhitung dikenakan pajak.


Reklame apa saja yang dikecualikan dari pajak reklame?

Adapun hal-hal yang dikecualikan sebagai objek pajak reklame, yaitu: Reklame yang diselenggarakan melalui tempat cetak, tempat elektronik dan internet. Reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Reklame untuk nama tempat ibadah layaknya masjid, gereja, serta panti asuhan.



Apakah spanduk di toko kena pajak?

Jika merujuk pada poin 4, spanduk yang berisi nama pengenal usaha atau profesi yang melekat pada toko dengan ukuran tertentu, maka tidak akan dikenakan pajak reklame.


Apakah reklame kena pajak?

Pajak reklame dipungut dengan tarif paling tinggi sebesar 25% yang ditetapkan dengan ketetapan tempat tiap-tiap sebab terhitung jenis pajak kabupaten/kota.


Neon box kecil apakah kena pajak?

Yang tidak kena pajak reklame adalah neon box yang ada di dalam kantor (indoor). Besaran tarif kena pajak, silakan ditanyakan di dinas terkait. Biasanya sih dinas pendapatan tempat atau DKP. Tiap daerah/wilayah punya tarif yang berbeda-beda.


Berapa pajak reklame Neon Box?

Besar tarif pajak neon box adalah 25%. Sedangkan segi pengalinya adalah NSR atau Nilai Sewa Reklame.


Tarif Pajak reklame berapa?

Besaran pokok Pajak Reklame yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak yaitu 25% dengan dasar pengenaan pajak. Hasil Perhitungan NSR sebagaimana dimaksud dalam dasar pengenaan pajak ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.


Siapa perlu pajak reklame?

Wajib Pajak Reklame adalah orang khusus atau badan yang menyelenggarakan reklame. Dalam hal reklame diselenggarakan sendiri secara langsung oleh orang khusus atau badan, Wajib Pajak Reklame adalah orang khusus atau badan tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Jitu Membasmi Rayap Pada Lemari Pakaian

'Waktunya untuk membiayai alam': Laporan menunjukkan bahwa melindungi planet ini menghasilkan keuntungan ekonomi

Nikmati Liburan Mewah Murah Di Bali Bersama Orang Tersayang